PENGANTAR TRAINING
SNI ISO/IEC 17025:2017, merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi yang merupakan standar ISO utama yang digunakan oleh laboratorium pengujian dan kalibrasi. SNI ISO/IEC 17025:2017 adalah standar yang harus dimiliki laboratorium untuk menjamin kompetensi hasil kegiatan laboratorium. Suatu laboratorium dinyatakan sebagai laboratorium yang kompeten apabila laboratorium tersebut telah diakui/diakreditasi oleh badan akreditasi nasional, yang di Indonesia adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN).Dalam beberapa kasus, end-user dan pihak berwenang tidak akan menerima hasil pengujian atau kalibrasi dari laboratorium yang tidak terakreditasi.
PENGANTAR TRAINING
Standar Sistem Manajemen Keamanan Pangan (FSMS) ISO 22000:2018 mendefinisikan persyaratan bagi organisasi pengelola pangan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam memastikan bahwa makanan tersebut aman untuk dikonsumsi. Standar ini ditetapkan sebagai pedoman dalam perencanaan, pembentukan dan implementasi sistem manajemen keamanan pangan, yang terdiri dari proses yang efektif dan praktik terbaik untuk mengembangkan keamanan pangan.
PENGANTAR TRAINING
Dalam penerapan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000:2018, Internal audit merupakan persyaratan wajib yang harus dilakukan secara periodik oleh suatu organisasi pengelola pangan. Internal audit menjadi bagian dari C (Check) pada siklus PDCA yang dilakukan untuk mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu yang sudah berjalan, meyakinkan adanya perbaikan yang berkesinambungan dan bisa menjadi sebuah acuan dan persiapan untuk audit eksternal dari pelanggan atau badan sertifikasi.