PENGANTAR TRAINING
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9001:2015 sudah diadopsi oleh lebih dari 130 negara. Secara periodik ISO 9001 ini harus melalui proses review yang komprehensif sehingga mengalami beberapa kali revisi. Pada prinsipnya revisi standard ISO bertujuan untuk memungkinkan organisasi beradaptasi dengan perubahan dunia, dan meniscayakan organisasi untuk selalu beradaptasi dalam meningkatkan kinerjanya untuk memuaskan pelanggan dan menyediakan dasar yang koheren untuk pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan. ISO 9001 versi terbaru sudah diterbitkan September 2015. Ada beberapa persamaan dan perbedaan dengan versi yang sebelumnya (2008). Beberapa perubahan penting diantaranya adalah bahwa standard ini akan lebih berfokus pada kinerja, menggabungkan pendekatan proses dengan pemikiran berbasis risiko, dan menggunakan siklus PDCA di semua tingkatan dalam organisasi
Manfaat penerapan ISO 9001:2015 adalah sebagai berikut:
Pelatihan ini menitikberatkan pada interpretasi dan pemahaman klausul per klausul dari ISO 9001 :2015, dengan penjelasan secara lengkap disertai contoh aktual yang terkait dengan bisnis organisasi / perusahaan, sehingga para peserta training mengidentifikasi, mengembangkan dan menerapkan secara komprehensif persyaratkan oleh ISO 9001 :2015 di organisasinya masing-masing.
TUJUAN TRAINING
MATERI TRAINING
Hari Pertama
Hari Kedua
METODE
Sistem pembelajaran partisipatif dan metode pengajaran dalam bentuk pemaparan materi teoritis, diskusi dan latihan soal /studi kasus/workshop dengan contoh-contoh yang aplikatif dan implementatif.
PESERTA PELATIHAN
Pengelola sistem manajemen mutu:
FASILITATOR
Associate Trainer dan Konsultan The NIMARAS dengan kualifikasi dan latar belakang dibidang sistem manajeman mutu dan berpengalaman sebagai auditor IRCA-Certified. Memiliki pengetahuan yang luas diberbagai sector perusahaan termasuk manufaktur, keuangan, pendidikan, farmasi, kontraktor baik perusahaan swasta maupun pemerintah.